Manusia berkepala dua di Indonesia #2


Sekarang atau beberapa hari yang lalu marak muncul wacana untuk buka kursus edit foto untuk kalangan menengah ke bawah, tujuannya untuk bisa edit foto pejabat. Bisnis ini cukup prospek karena contoh yang sudah berhasil itu lumayan. Bisa mendapatkana puluhan juta dan bisa dijadikan untuk modal usaha. Atau nanti dapet royalti dari pejabat yang memesan foto pejabat saingannya diedit untuk kepentingan kampanye. Lumayan kan edit satu foto bisa depet jutaan rupiah. Satu editan foto = 35 juta rupiah.

Sementara banyak orang yang belum bisa edit foto dan prospek yang dihasilkan cukup besar, para penyedia jasa pelatihan edit foto bisa memasang tarif dengan model bagi hasil. 70% – 30% itu sudah untung besar. Modal komputer sewa di warnet untuk setiap ada calong siswa. Sewa 2 jam per hari paling habis Rp 10.000. Dalam 2 jam itu sudah bisa ngajarin edit foto dan tinggal tunggu orderan datang.

ITU SEKILAS PIKIRAN KACAU DARI HASIL HUKUMAN PENCEMARAN NAMA BAIK SEORANG PEJABAT, BUKAN DIHUKUM MALAH DAPET DUIT …

Bandingkan dengan seorang nenek kelaparan yang terpaksa mengambil singkong di kebun tetangga, sampai dipenjara, sampai dihukum tegas. Nenek untuk hidupnya saja susah, sering kelaparan, harus ngurus sidang ke kota, biaya transportasi ngutang, belum lagi bayar biaya sidang dan mendapatkan hukuman karena beberapa butir singkong… Beberapa butir singkong karena kelaparan = Penjara dan Pidana

Kemudian banyak korban lumpur yang harus kehilangan rumah, harus kehilangan tempat tinggal, kehilangan pekerjaan yang konon sampai sekarang masih banyak yang belum mendapatkan ganti rugi. Atau kasus penabrak yang menyebabkan orang meninggal yang bisa bebas lagi karena orang tua mereka adalah orang kaya yang terkenal…  Menabrak orang sampai meninggal = Bebas dan diampuni

SEPERTINYA HUKUM DINEGERI INI NGGAK ADIL, MASIH SUKA-SUKA PARA PENEGAK HUKUM MENGIKUTI KEMAUAN PARA TERSANGKA.

Ah… pagi-pagi dah dibikin kesel karena baca berita …

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.